Bisnis.com, JAKARTA--Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD DKI Jakarta berharap ke depannya tidak ada lagi gubernur yang mencalonkan diri menjadi presiden.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota DPRD DKI dari fraksi Gerindra Abdul Ghoni dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pengunduran diri Gubernur DKI Joko Widodo.
"Berdasarkan pengalaman Gubernur mencalonkan diri menjadi Presiden, maka kami Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI dalam rangka memberikan pendidikan politik dan proses demokratisasi yang lebih baik bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berharap agar persoalan ini tidak terulang kembali di kemudian hari," katanya di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Senin (6/10/2014).
Selain itu, fraksi partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut mengusulkan adanya undang-undang dan peraturan agar jabatan gubernur dan wakil gubernur tidak mudah dilepaskan.
Fraksi partai Gerindra menilai jabatan gubernur dan wakil gubernur yang dilepaskan untuk jabatan lain dapat berdampak negatif dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan strategis bagi warga Jakarta ke depan.
"Periodeisasi 5 tahun masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sebaiknya diatur dalam UU serta peraturan yang berlaku sehingga jabatan gubernur dan wakil gubernur tidak mudah dilepaskan begitu saja, tidak hanya dijadikan batu loncatan," lanjut Abdul.
Kendati memberikan beberapa catatan, fraksi partai Gerindra menyatakan menyetujui pengunduran diri Presiden Terpilih Joko Widodo dari jabatan gubernur DKI periode 2012-2017.
"Dengan demikian Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam pandangan fraksi ini menyatakan memberhentikan saudara Ir. Joko Widodo sebagai Gubernur DKI," tutupnya.