Bisnis.com, JAKARTA-- Sejak melakukan penertiban parkir liar di Ibu Kota secara intensif, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meraup total retribusi sebesar Rp168,5 juta.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Syafrin Liputo, jumlah pendapatan retribusi derek tersebut terkumpul sejak 8 September.
Dari total retribusi yang masuk, sejumlah 313 kendaraan yang sudah keluar dari tempat penampungan akibat terkena derek.
Hingga Senin sore (6/10/2014), total kendaraan yang berhasil ditertibkan oleh Dishib DKI dan bantuan dari kepolisian sebanyak 4.797 kendaraan. Angka tersebut terdiri dari 317 kendaraan yang sudah terkena derek, 1.135 mobil dan 1.683 motor terkena operasi cabut pentil.
Sisanya sebanyak 1.272 kendaraan harus masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pihak dishub, dan 390 kendaraan terkena BAP pihak kepolisian.