Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI Raup Rp168 Juta dari Penertiban Parkir Liar

Sejak melakukan penertiban parkir liar di Ibu Kota secara intensif, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meraup total retribusi sebesar Rp168,5 juta.
Petugas Dishub DKI menertibkan mobil yang parkir liar dengan mobil derek. /Antara
Petugas Dishub DKI menertibkan mobil yang parkir liar dengan mobil derek. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Sejak melakukan penertiban parkir liar di Ibu Kota secara intensif, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meraup total retribusi sebesar Rp168,5 juta.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Syafrin Liputo, jumlah pendapatan retribusi derek tersebut terkumpul sejak 8 September.

Dari total retribusi yang masuk, sejumlah 313 kendaraan yang sudah keluar dari tempat penampungan akibat terkena derek.

Hingga Senin sore (6/10/2014), total kendaraan yang berhasil ditertibkan oleh Dishib DKI dan bantuan dari kepolisian sebanyak 4.797 kendaraan. Angka tersebut terdiri dari 317 kendaraan yang sudah terkena derek, 1.135 mobil dan 1.683 motor terkena operasi cabut pentil.

Sisanya sebanyak 1.272 kendaraan harus masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pihak dishub, dan 390 kendaraan terkena BAP pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper