Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI akan membangun area komersial seluas 60 hektare di ruang bawah tanah untuk menata Monas.
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Gamal Sinurat menuturkan ruang bawah tanah di Monas seluas 60 hektare sudah sesuai peruntukkan.
Nantinya, akan tersedia lahan parkir, ruang niaga bagi pedagang kaki lima (PKL) dan hotel.
"Ruang bawah tanahnya yang mengelilingi Monas itu. Luasnya sekitar 60 hektar akan dibangun ruang bawah tanah," katanya kepada Bisnis, Rabu (12/11/2014).
Dia menjelaskan DED baru selesai pada 2015 mendatang karena harus menanti peraturan daerah tentang pemanfaatan ruang bawah tanah disahkan.
Pasalnya, saat ini masih menggunakan Peraturan Gubernur No.167/2012 tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah yang belum mendukung segala pengembangan area bawah tanah. Sehingga, pembangunan bisa dilakukan pada 2016.
"Setelah 2016 baru pembangunan fisiknya. Semua tergantung karena DED sedang disusun oleh Dinas Perumahan," ucapnya.
Seperti diketahui, Monas sebagai landmark Ibu Kota kerap berhadapan dengan masalah sosial terkait penyediaan ruang niaga bagi PKL.
Dengan demikian, penataan ini diharapkan dapat menambah nilai Monas.
INGIN BACA INFORMASI LAINNYA? SILAKAN KLIK