Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat DKI menolak rencana penyatuan manajemen transportasi di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI PT Transportasi Jakarta.
Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menganggappenyatuan ini dinilai sebagai monopoli karena PT Transjakarta memegang kendali di bisnis transportasi.
"Berarti PT Transjakarta melakukan monopoli dong? Enggak boleh dong itu," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (20/11/2014).
Dia menilai PT Transjakarta, meskipun sebagai perpanjangan tangan Pemprov DKI, dianggap akan menghalangi langkahnya menjalankan usaha.
Kalaupun untuk menata sistem transportasi dijadikan alasannya, menurutnya, tak harus dengan memposisikan operator semua moda transportasi massal di bawah manajemen PT Transjakarta.
"Kami keberatan kalau semua transportasi dikelola PT Transjakarta," tuturnya.
Pemprov, katanya, tak berhak bersikap sewenang-wenang dengan memasukkan PT Transjakarta sebagai pengendali. Penolakan ini didasarkan atas masalah di konsorsium operator bus Transjakarta yang harus mengikuti lelang setelah masa kontrak berakhir.
Padahal, trayek yang dilalui semua operator adalah hasil usaha para pebisnis transportasi. "Kami menolak karena dengan rute yang ada, pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk membuka rute-rute itu," jelasnya.
Bahkan, dia mengatakan jika langkah ini terus dilanjutkan, maka pengajuan gugatan ke pengadilan pun akan ditempuh. "Bila perlu kami akan bawa masalah ini ke pengadilan," ucapnya.