Bisnis.com, Jakarta--Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta memusnahkan produk pangan dan kosmetika ilegal senilai Rp2,1 miliar.
Hasil pengawasan selama setahun itu didominasi oleh temuan kosmetika dan pangan impor ilegal serta tidak memenuhi syarat.
Kepala BBPOM DKI Dewi Prawitasari menuturkan temuan terhadap produk kosmetika yang tidak memenuhi syarat mengalami peningkatan dibanding sebelumnya. Tahun ini, BBPOM DKI menemukan 253 item kosmetik ilegal yang terdiri dari 320.697 kemasan.
"Nilai keekonomian produk kosmetika ilegal mencapai Rp2 milyar," katanya di Gedung BBPOM DKI, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2014).
Selain temuan kosmetika ilegal, BBPOM DKI juga berhasil memusnahkan 59 item atau 70 kemasan obat tradisional dengan nilai Rp73 juta. Produk pangan ilegal senilai Rp56 juta yang terdiri dari 391 kemasan juga turut dibakar.
"Ada empat truk yang membawa keseluruhan produk ilegal untuk kemudian dibakar ke Murangkeng, Bekasi," katanya.
Selama periode Januari hingga November tahun ini, BPOM nasional telah memusnahkan produk pangan dan obat ilegal 11 kota di seluruh Indonesia. Nilai keekonomian yang berhasil dimusnahkan mencapai lebih dari Rp22,5 milyar. (Bisnis.com)