Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta meningkatkan kontrol penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan sistem debet saja mulai tahun depan. Para pemegang kartu tidak dapat lagi menarik tunai dari ATM atau bank.
Hal itu ditegaskan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur DKI Jakarta, di tengah sambutan membuka acara perayaan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tingkat provinsi di Monumen Nasional, Jakarta.
Ahok menilai pemanfaatan KJP selama ini tidak tepat sasaran. Orang tua siswa para penerima KJP sering kali menarik uang tunai untuk kepentingan lain selain pendidikan anaknya. Oleh karena itu, sistem penggunaan KJP diperketat hanya melalui sistem debet.
“Tahun depan KJP tidak bisa ditarik kontan, semuanya debet di sekolah. Mau jajan atau beli buku, semuanya debet di sekolah,” katanya, Sabtu (13/12/2014).
Ahok mengatakan bila terjadi kelebihan kuota, dana yang tersisa akan masuk ke dalam tabungan peserta dan dapat terus dimanfaatkan sampai pendidikan yang bersangkutan selesai.