Bisnis.com, JAKARTA--Shortfall atau selisih antara target dan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak di DKI tahun ini senilai Rp5,48 triliun.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo mengatakan dari target yang dipatok Rp32,5 triliun, saat ini hanya tercatat Rp27,02 triliun.
Hal ini dikarenakan beberapa jenis pajak yang realisasinya masih rendah meskipun hingga tutup buku. Sebagai contoh, dia menyebut pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak reklame yang dinilainya mengalami penaikan tarif terlalu tinggi.
"Tahun ini memang banyak yang enggak tercapai. Penyebabnya karena beberapa jenis pajak yang kenaikannya terlalu tinggi," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (5/1/2015).
Kendati demikian, pihaknya menuturkan telah menyiapkan beberapa cara agar target penerimaan dari sektor pajak tahun depan dapat tercapai.
Apalagi, katanya, target pajak 2015 pasti mengalami penaikan sesuai dengan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Target tahun depan pasti naik karena RPJMD menuntut itu," katanya.
Upaya yang akan dilakukan, sambungnya, antara lain penaikan tarif pajak kendaraan bermotor dengan diterapkannya sistem pajak progresif.
Lebih lanjut, pihaknya pun akan mendorong wajib pajak agar masuk ke sistem pajak online dan menciptakan pola agar wajib pajak patuh serta mudah membayar pajak.
Meskipun, dalam sistem pajak online, tantangan yang dihadapi adalah mahalnya alat yang harus dibeli oleh para wajib pajak.
"Kami akan cari alat yang paling sesuai agar wajib pajak mau bergabung dengan sistem pajak online," lanjutnya.
Penerimaan Pajak DKI 2014: Shortfall Rp5,48 Triliun
Shortfall atau selisih antara target dan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak di DKI tahun ini senilai Rp5,48 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Duwi Setiya Ariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
9 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
9 jam yang lalu
Pramono Anung Buka Pintu untuk KIM Plus jika Ingin Bergabung
10 jam yang lalu