Bisnis.com, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar rapat tertutup bersama jajaran Tim Pembebasan Urusan Tanah (TPUT) di ruang rapat Balai Kota, Senin (15/1/2015).
Rapat TPUT kali ini membahas permohonan pengembang yang mengajukan izin pendirian perumahaan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, yang langsung ditolak karena lokasi perumahan seluas 4 hektare tersebut berdekatan dengan kawasan danau.
Penolakan berdasarkan di lokasi yang dimohonkan tersebut sudah ada perkampungan warga serta Kali Mampang. Ahok memikirkan bagaimana nasib warga yang tinggal di kawasan perkampungan bila ditemboki bangunan dan beban Kali Mampang jika dikeluarkan izin pendirian perumahan tersebut.
"Model itu kami tolak, kami minta jual ke kami saja ini kita gedein jadi danau sehingga beban ke Kali Mampangnya berkurang. Model gitu yang dibahas dan kita akan upload ke Youtube, jadi kalian (wartawan) dan masyarakat bisa lihat," tuturnya. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
Wagub Djarot: Pejabat Non-Job Bisa Jadi Pejabat Lagi
Budi Karya Sumadi: Dari Calon Menteri Jadi Dirut Angkasa Pura II