Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta berencana mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta, seiring dengan peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, langkah ini diambil untuk mendorong semangat pelayanan yang lebih baik dan bertaraf internasional.
"Contohnya, RSUD Tarakan. Fasilitas RSUD Tarakan dibandingkan dengan rumah sakit swasta yang bagus di Jakarta, Saya sudah melihat sendiri," ujar Pramono ketika ditemui di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa perubahan nama RSUD nantinya bisa menggunakan nama daerah, nama tokoh, atau lainnya. Salah satu contohnya adalah RSUD Tarakan yang akan diubah menjadi RS Tarakan.
"Kami akan buat [pergantian nama], sehingga pelayanannya juga ditingkatkan, termasuk rumah sakit Cengkareng, termasuk Pasar Minggu, termasuk Koja dan sebagainya," jelas Pramono.
Pramono juga menambahkan bahwa Jakarta saat ini memiliki 31 rumah sakit tipe A yang dilengkapi dengan peralatan dan tenaga medis yang lengkap.
Baca Juga
Kemudian rumah sakit tipe C dan tipe D juga akan dilakukan perbaikan sehingga fasilitas, peralatan dan ketersediaan dokternya menjadi lebih lengkap.