Bisnis.com, JAKARTA— Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Yuliana mencatat sebanyak 11 legislator aktif menolak mengembalikan mobil dinas lama.
"Sesuai ketentuan, saat mereka (legislator) menerima penggantian mobil baru, seharusnya yang lama kami tarik, tapi justru dua-duanya mereka pakai," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/1/2015).
Menurut dia, pihaknya hingga sekarang sedang mengupayakan pengembalian mobil dinas tersebut dengan mengintensifkan komunikasi dengan pihak terkait.
"Salah satunya dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi agar menarik paksa karena kita sudah berupaya dengan pihak Satpol dan Setwan tapi belum membuahkan hasil," katanya.
Yayan mencontohkan, sebanyak dua unit mobil dinas berupa Mitsubishi Pajero hingga kini masih berada di tangan anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra yakni M Dian.
Menurut Yayan, pihaknya telah membeli 50 unit mobil dinas baru bagi anggota DPRD periode 2014-2019 di wilayah setempat.Mobil dinas baru itu berupa Toyota Innova untuk anggota, dan Toyota Fortuner bagi pimpinan DPRD.
"Mobil dinas baru itu telah seluruhnya kami pinjamkan kepada dewan terpilih," katanya. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
Begini Cara Pemprov DKI Berantas Mafia Makam
KPK VS POLRI: Setelah Lempar Bola Panas Hasto Minta “Cooling Down”