Bisnis.com, BEKASI--Pembentukan Pansus Aset DPRD Kota Bekasi masih menunggu adanya perintah pimpinan dewan.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan pimpinan DPRD Kota Bekasi telah mengusulkan adanya dibentuknya Pansus Aset, namun demikian pembentukannya masih menunggu langkah lanjutan.
"Hingga saat ini belum dibentuk. Tapi artinya sudah ada usulan dari pimpinan DPRD," katanya, Kamis (21/01/2016).
Sebelumnya, Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi bersepakat untuk melakukan pemisahan aset.
Kesepakatan itu terwujud setelah kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman yang disaksikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat.
"Sekarang sudah ada kesepakatan antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi untuk melakukan pemisahan aset."