Bisnis.com, JAKARTA - Penyertaan modal pemerintah (PMP) Provinsi DKI Jakarta yang hanya diberikan kepada 3 badan usaha milik daerah (BUMD) dari semula 8 BUMD karena lebih dikonsentrasikan untuk mengejar pembangunan sarana prasarana infrastruktur yang vital bagi masyarakat Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono mengakui bahwa dari alokasi semula Rp11 triliun yang rencananya dikucurkan untuk 8 BUMD hanya disetujui DPRD DKI Jakarta Rp5,62 triliun untuk diberikan kepada 3 BUMD karena memprioritaskan pembangunan infrastruktur transportasi terlebih dahulu.
"Karena anggarannya terbatas maka tidak bisa untuk diberikan kepada seluruh BUMD itu. Dan diisamping melihat kinerja BUMD bersangkutan, memang lagi difokuskan untuk membangun sarana prasarana dahulu," tuturnya kepada Bisnis.com, Rabu (28/1/2015).
Tiga BUMD yang mendapat PMP tahun ini antara lain PT Mass Rapid Transit (MRT) Rp.4,62 triliun, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Rp500 miliar dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Rp500 miliar.
Beberapa BUMD tersebut, seperti PT Mass Rapid Transit (MRT) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memang sedang digenjot untuk segera menyelesaikan proyek infrastruktur transportasi di Jakarta demi mengatasi kemacetan yang semakin susah terurai.
Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap nasib 5 BUMD yang tidak mendapatkan PMP dalam APBD 2015 ini dan berencana akan mengajukan kembali dalam APBD Perubahan pada pertengahan tahun mendatang.
"Kami juga berharap bahwa sejumlah BUMD tersebut juga dapat meningkatkan prestasi kinerjanya sehingga semakin mudah mengajukan PMP kembali di pembahasan perubahan," tuturnya.
Pihaknya berharap setelah berjalan beberapa bulan di tahun ini, entah triwulan atau semester pertama dan hasil evaluasi kinerja BUMD semakin baik, akan diajukan kembali. "Intinya kami akan ajukan lagi di pembahasan APBD Perubahan, Mei mendatang," tuturnya.