Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUNTIKAN MODAL DKI: 6 BUMD Disetujui, 3 BUMD Ditunda

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui pemberian penyertaan modal pemerintah (pmp) kepada enam badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta dari sembilan yang diusulkan.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sementara ini menyetujui pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada enam BUMD DKI Jakarta dari sembilan yang diusulkan.

Pemprov DKI Jakarta pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) 2016 mengusulkan sebanyak sembilan BUMD mendapatkan suntikan modal melalui skema penyertaan modal pemerintah.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan Banggar baru menyepakati pemberian PMP untuk enam BUMD, sementara tiga BUMD masih ditunda pembahasannya pekan depan.

"Ya, pada pembahasan kali ini, disepakati enam BUMD mendapatkan PMP, sedangkan tiga lainnya ditunda pembahasannya pekan depan karena masih belum ada kesepakatan," tuturnya, usai Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016) petang.

Sebanyak enam BUMD yang disepakati mendapatkan suntikan modal yakni PT MRT Jakarta sebesar Rp2,8 triliun, PT Jakarta Propertindo Rp1 triliun, PT Bank DKI Rp500 miliar, PT Transportasi Jakarta Rp330 miliar, PD Dharma Jaya Rp98 miliar, PT Jamkrida Rp200 miliar.

Besaran alokasi dana yang diterima BUMD-BUMD tersebut ada yang sesuai usulan KUPA-PPAS 2016, tetapi ada juga yang mengalami perubahan, seperti Jakpro dari semula Rp1,2 triliun turun jadi Rp1 triliun, Transjakarta dari Rp350 miliar me jadi Rp330 miliar.

Sedangkan tiga BUMD yang ditunda pembahasannya pada pekan depan adalah PD PAL Jaya, PT Foodstation Tjipinang, dan PD Pasar Jaya. "Ketiga BUMD masih butuh pendalaman lagi, pekan depan kita akan bahas lagi," ujarnya.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan selain masih memerlukan pendalaman dari sisi urgensi kebutuhan, mengingat ketatnya anggaran juga dinilai beberapa BUMD cukup kuat tanpa PMP.

"PAL Jaya butuh pendalaman karena kan ada surat dari Gubernur DKI mengenai rencana merger dengan PDAM Jaya. Apalagi kas mereka masih ratusan miliar. Kalau Foodstation dan Pasar Jaya saya rasa tidak perlu PMP, karena mereka ini perusahaan sehat," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, mereka bisa melakukan pinjaman kepada Bank DKI, seperti yang dilakukan PT Foodstation Tjipinang yang saat ini mendapatkan plafon pinjaman dari Bank DKI hingga Rp100 miliar.

"Soalnya ini duitnya tipis, jadi dari pada dikasihkan untuk PMP, bisa digunakan untuk rehab gedung sekolah, pompa air, dari pada rencana itu dimatikan. Ini kan demi kepentingan rakyat banyak," ujarnya.

Menurutnya PD Pasar Jaya bisa memanfaatkan asetnya yang banyak selama ini untuk mengajukan pinjaman juga kepada Bank DKI. "Malah jadi sinergi antar BUMD," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper