Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim PT Transjakarta tak mengajukan penyertaan modal pemerintah dalam APBD 2015.
"Aduuh. Ngomong sajalah, dua tahun. Kamu tahu tidak, APBD 2015 itu Pergub atau Perda? Pergub kan? Dia pernah mengajukanm bilangnya mau swasta. Masak aku yang nyariin? Masak mesti saya yang desak-desak Kopami-Kopaja ikut kita?," tandas Ahok di Fatahillah, Jumat (18/12/2015).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, salah satu penyebab hal tersebut lantaran dana penyertaan modal pemerintah (PMP) yang tak kunjung cair.
"Tahun ini kami dapat PMP sebesar Rp1 triliun. Namun, saya memastikan sampai hari ini dana tersebut belum sampai ke perusahaan," ujarnya, Kamis (17/12/2015).
Menurutnya, dana PMP yang dijanjikan Pemprov DKI tadinya akan digunakan untuk membeli ratusan armada bus. Kosasih memaparkan, pembiayaan operasional, termasuk membeli bus Scania dan membayar operator tiap bulan, berasal dari dana PMP tahun 2014. Uang tersebut baru cair pada 17 Desember tahun lalu.
Dia menuturkan lambatnya pencairan dana PMP di APBD 2015 terjadi lantaran rumitnya birokrasi yang harus dilalui di Pemprov DKI. Apalagi, lanjutnya, dalam satu tahun terakhir terjadi beberapa kali pergantian di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan bisnis PT Transjakarta.
Selain molornya realisasi penyerahan dana PMP, Kosasih juga menyebut, Pemprov DKI belum juga mencairkan dana public service obligation (PSO) dan beberapa inbreng aset perseroan.
Padahal, kata dia, aset-aset tersebut seharusnya menjadi setoran modal.
"Kami sudah menyerahkan semua persyaratan dan dokumen kepada SKPD terkait. Namun, prosesnya berjalan sangat lambat dan ada beberapa hal yang harus divaluasi ulang," imbuhnya
Pada awal tahun 2015, Pemprov DKI memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada BUMD yang mengelola transportasi publik yakni PT MRT dan PT Transjakarta.
Sedangkan, untuk BUMD lainnya seperti Bank DKI, pada tahun 2015 ini Pemprov DKI tidak mengajukan anggaran untuk PMP, karena tidak mendapat persetujuan dari DPRD.
Dalam penyusunan RAPBD 2015, Pemprov DKI mengusulkan pengajuan PMP kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 51.702.096.639, PT Ratax Armada sebesar Rp 5.500.000.000, PT Cemani Toka sebesar Rp 112.968.859.000, PT Grahasari Surya Jaya sebesar Rp 48.870.000.000, dan PT RS Haji Jakarta sebesar Rp 100.308.278.000.