Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

9 BUMD DKI Diguyur Rp5,54 Triliun, Ini Daftarnya

Pemerintah Daerah DKI Jakarta akhirnya menyepakati untuk menyuntikkan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada sembilan badan usaha milik daerah (BUMD) mereka sebesar Rp5,54 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyepakati untuk menyuntikkan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada sembilan badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp5,54 triliun.

Besaran suntikan modal yang disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta itu lebih rendah dari usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) DKI 2016 yang sebesar Rp5,71 triliun.

Pembahasan pemberian PMP untuk sembilan BUMD tersebut berlangsung cukup alot, terutama untuk tiga BUMD, yakni PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Pasar Jaya, dan PD PAL Jaya, sehingga sempat ditunda sepekan.

Sedangkan untuk enam BUMD lainnya, yakni PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT Transportasi Jakarta, PD Dharma Jaya, PT Jamkrida berjalan mulus.

Ketua Banggar DPRD DKI, Triwisaksana, mengatakan bahwa persetujuan pemberian PMP kepada sembilan BUMD tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta.

"Rekomendasi Komisi B dan C kepada Banggar. Dari sembilan BUMD, ada dua yang kita kurangi dan satu yang ditambah anggarannya dari usulan KUPA-PPAS 2016," ujarnya, Kamis (8/9).

Dua BUMD yang alokasinya akhirnya dikurangi dari usulan adalah PT Jakarta Propertindo dari semula Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun dan PT Transjakarta dari Rp350 miliar dikurangi menjadi Rp330 miliar.

Sedangkan BUMD yang alokasinya ditambahkan dibandingkan usulan adalah PD PAL Jaya dari semula Rp70 miliar menjadi Rp140 miliar.

Santoso, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta lainnya menambahkan bahwa dari hasil pengurangan anggaran untuk PMP tersebut berhasil dihemat sekitar Rp170 miliar.

"Sisa pemotongan anggaran sebesar Rp170 miliar dialokasikan untuk belanja modal. Sedangkan usulan PMP untuk BUMD lainnya nilainya tetap," ujar Santoso yang juga Ketua Komisi C DPRD Jakarta itu.

Enam BUMD yang mendapatkan alokasi anggaran dengan besaran tetap sesuai usulan, yakni PT MRT Jakarta Rp2,8 triliun, PT Bank DKI Rp500 miliar, PD Dharma Jaya Rp98 miliar, PT Jamkrida Rp200 miliar, PT Food Station Tjipinang Jaya Rp300 miliar, PD Pasar Jaya Rp170 miliar.

Sani, panggilan akrab Ketua Banggar Triwisaksana menambahkan bahwa selain telah melalui pendalaman di Komisi B dan C di DPRD DKI Jakarta, persetujuan pemberian PMP juga melihat urgensi peran BUMD-BUMD itu bagi masyarakat.

Sani mencontohkan BUMD yang bergerak dibidang pangan, yakni PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Pasar Jaya dan PD Dharma Jaya berperan sentral menjaga ketahanan pangan di Ibu Kota.

Sementara PT MRT Jakarta, PT Jakpro, dan PT Transjakarta untuk mewujudkan transportasi publik yang baik dan nyaman bagi warga, serta proyek Asian Games 2018.

Sedangkan PT Jamkrida untuk memberikan penjaminan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengajukan kredit di PT Bank DKI.

"Kalau PD PAL Jaya kan berperan untuk mengendalikan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Jadi ya itu saja yang menjadi pertimbangan," terangnya.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menambahkan pengetatan jatah PMP bagi BUMD memang harus dilakukan karena menyesuaikan kondisi keuangan Pemda DKI Jakarta saat ini sebagai imbas tertundanya pembayaran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

"Dengan kondisi yang sekarang, DBH tertunda, ya kita harus cermat mengalokasikan anggaran," ujarnya.

Penyertaan Modal Pemerintah Kepada 9 BUMD DKI

1. PT MRT Jakarta Rp2,8 triliun

2. PT Jakpro Rp1 triliun

3. PT Bank DKI Rp500 miliar

4. PT Transjakarta Rp330 miliar

5. PD Pasar Jaya Rp170 miliar

6. PD PAL Jaya Rp140 miliar

7. PD Dharma Jaya Rp98 miliar

8. PT Jamkrida Rp200 miliar

9. PT Foodstation Rp300 miliar

Sumber: Pemprov DKI 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper