Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perumahan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta mengharapkan sebanyak enam pengembang properti ternama di Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan pemprov guna merealisasikan kewajibannya membangun rusun di Jakarta, sebagai salah satu bentuk kewajiban ketika membuat surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT).
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan dari target 7.000 unit rusun tahun ini, yang akan menjadi bagian pemerintah sebanyak 2.443 unit, sedangkan selebihnya dilakukan oleh enam pengembang properti seperti Summarecon, Sampoerna Land, Jakarta Propertindo, Agung Sedayu Grup, Agung Podomoro Land, dan Intiland.
"Summarecon 4 blok atau sekitar 400 unit, Sampoerna Land 6 tower, Jakarta Propertindo 12 blok, Agung Sedayu Grup 3 tower, Agung Podomoro Land 3 tower, dan Intiland 1 tower," ujarnya, Jumat (6/2/2015).
Ika mengaku bahwa dengan mengajak para pengembang untuk mewujudkan kewajibannya dapat menjadi salah satu strategi untuk menggenjot pencapaian jumlah rusun hingga 7.000 unit itu.