Bisnis.com, BOGOR -- Pemkot Bogor mendukung agar peredaran hotel di Bogor bisa dibatasi guna menekan persaingan sesama pelaku usaha hotel.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor Shahlan Rasyidi mengatakan pemberian izin pembangunan hotel di Bogor harus melalui izin dari dinas yang dinaunginya.
"Kami kerap menerima keluhan dari para pengusaha hotel agar segera memberlakukan moratorium," ujarnya pada Bisnis.com, Jumat (20/2).
Menurutnya, selain perizinan harus melalui Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, pihaknya juga berhak merekomendasikan izin pembangunan hotel karena dinasnya merasa sangat terkait.
Dia mengatakan keberadaan hotel di Bogor sudah mencapai titik jenuh sehingga perlu adanya pembatasan perizinan. Saat ini, kata dia, jumlah hotel dan guest house di Bogor diperkirakan mencapai 90 yang tersebar di sejumlah kawasan.
Shahlan menuturkan pada tahun ini terdapat satu hotel yang meminta perizinan pendirian di Bogor, akan tetapi belum memeroleh izin dari sejumlah pihak terkait lantaran harus melalui proses uji kelaikan.
Setiap ada hotel yang akan berdiri kan harus melalui proses public hearing dulu, bagaimana analisis dampak lingkungannya, berapa rencana luasnya. Apabila dari beberapa pihak setuju, ya kami kasih izin, kalau tidak, berarti tidak diizinkan, ujarnya.
Saat ini memang banyak hotel yang mengeluhkan pendapatannya anjlok akibat okupansi mereka semakin menurun. Belum lagi larangan rapat kalangan PNS yang memukul industri perhotelan, paparnya.