Bisnis.com, JAKARTA--PAM Jaya menargetkan akan menguasai pengelolaan air di Ibu Kota secara bertahap.
Direktur Utama PD PAM Jaya Sri Widayanto Kaderi mengatakan pihaknya menargetkan pada akhir Juni proses akuisisi saham PT PAM Lyonnaise Jaya bisa selesai karena para pemegang saham yaitu Suez Environment International dan Astratel telah sepakat. Setelah itu, hal yang sama akan dilakukan kepada PT Aetra Air Jakarta.
"Bertahap [akusisi Aetra]. Yang pertama harus selesai ini, Palyja karena ini sudah sepakat untuk itu [diakuisisi]," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (27/2/2015).
Akuisisi ini, katanya, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Saat ini, Palyja menguasai operasional pelayanan air di wilayah barat. Sementara, Aetra, di wilayah timur.
"Sisi barat selesai. Sisi timur secara bertahap. Biar pelayanannya baik," katanya.
Mahkamah Konstitusi telah membatalkan UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air pada pekan lalu (Rabu, 18/2/2015). MK menilai pelaksanaan UU tersebut selama ini bertentangan dengan semangat UUD 1945 yang menjamin hak penguasaan negara atas air untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dengan pembatalan UU tersebut, kerja sama antara pemerintah dan swasta (KPS) dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum menjadi kehilangan landasan hukumnya.
Konsekuensinya, kerja sama yang selama ini terjalin antara pemerintah dan swasta terancam tidak lagi dapat dilanjutkan, sebab MK mengharuskan pengelolaan SDA diprioritaskan pada BUMN atau BUMD.