Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri menargetkan pengesahan APBD DKI 2015 sebesar Rp73,08 triliun paling lambat pada 8 Maret 2015. Langkah itu merupakan bentuk kepastian agar pembangunan di Ibu Kota tidak terlambat dijalankan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan jajarannya dapat segera merealisasikan program-programnya tahun ini. Dia mengklaim telah menyiapkan sejumlah skenario yang dipayungi hukum untuk menyelamatkan anggaran tahunan tersebut.
"Sebelum tanggal 8 akan segera diputuskan sehingga gubernur dan jajarannya bisa segera menjalankan program. Kami sudah menyiapkan plan A dan plan B yang sudah ada payung hukumnya untuk menyelamatkan APBD 2015," katanya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Dia mengatakan proses administrasi ini tidak akan menghalangi dinamika politik yang terjadi, yakni proses hak angket yang telah bergulir di DPRD DKI.
Siang nanti tepatnya pukul 14.00 WIB, Kemendagri akan melakukan klarifikasi APBD kepada pihak DPRD. Tjahjo berharap pada besok pagi (5/3/2015) kesepakatan anggaran tahunan Ibu Kota sudah bisa disahkan dalam bentuk Raperda. Dia menekankan secara administrasi, APBD DKI 2015 sudah clear.
"Siang nanti kami konsultasi dengan DPRD, setidaknya besok pagi sudah ada kesepakatan anggaran DKI supaya bisa disahkan, raperda bisa disahkan. Mau lapor KPK atau bareskrim itu hak individu dan hak dewan," ujarnya.