Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Panitia Angket Muhammad ‘Ongen’ Sangaji akan memanggil pihak eksekutif terkait penyelidikan hak angket yang terus bergulir. Namun, dia belum bisa memastikan kapan tepatnya pemeriksaan terhadap eksekutif akan dilakukan.
Pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan draf APBD yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri ditujukan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD), bahkan dari pihak legislatif juga akan dilakukan pemeriksaan yaitu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
“Pemanggilan selanjutnya masih saya rahasiakan. Yang pasti kami akan panggil,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Siang (9/3/2015) tadi Panitia Angket melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran. Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Muhammad Taufik menyerahkan bukti dokumen terkait cacatnya APBD DKI secara prosedural.
Dalam pemanggilan itu, Ongen mencari keterangan dari pimpinan Banggar terkait proses penyusunan RAPBD 2015 dari mulai berada di Banggar hingga dikirim ke Kemendagri.
“Saya manggil pimpinan Banggar untuk bisa jelaskan kepada tim angket tentang proses penyelenggaraan Banggar dari awal sampai terjadinya RAPBD yang dikirim ke Kemendagri,” katanya.
Seperti yang diketahui, Panitia Angket terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan draf APBD DKI yang dikirimkan ke Kemendagri.
Penyelidikan tersebut ditargetkan rampung kurang dari 30 hari. Panitia angket memilki waktu hingga 60 hari melakukan penyelidikan terhadap kebijakan gubernur. setelah itu, mereka diwajibkan menggelar rapat paripurna untuk melaporkan hasil penyelidikannya. []