Bisnis.com, BOGOR—Kementerian Agama telah memecat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Deddy Ismatullah.
Kepala Bidang Humas Kemenag Rosidin Karidi membenarkan informasi yang tengah beredar di masyarakat tersebut.
"Ya, saya sudah dengar informasi pemecatan itu beberapa hari yang lalu," katanya ketika dikonfirmasi Bisnis.com, Sabtu (14/3/2015).
Dalam laman Suakaonline—situs resmi Lembaga Pers Mahasiswa Suaka UIN SGD Bandung, disebutkan Deddy dipecat pada 6 Februari 2015. Akan tetapi, surat pemecatan baru diterima pihak kampus pada 9 Maret 2015.
Kepala Humas UIN SGD Bandung, Saepudin menyebutkan pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia nomor Gj.l/Kp.07.6/781/2015. Akan tetapi Saepudin tidak menjelaskan alasan pemecatan itu.
Rosidin Karidi menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui detil musabab Deddy Ismatullah dipecat.
"Alasannya seperti apa, saya belum tahu," paparnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Deddy Ismatullah akan berakhir pada September 2015. Oleh karena itu, demikian sebut Suakaonline, jabatan pengganti rektor diisi oleh Wakil Rektor II, Muchtar Solihin sebagai pejabat Pengganti Sementara (PgS).