Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rektor UIN Bandung Dipecat

Kementerian Agama telah memecat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Deddy Ismatullah.
Miftahul Khoer
Miftahul Khoer - Bisnis.com 14 Maret 2015  |  12:41 WIB
Rektor UIN Bandung Dipecat
rektor UIN Bandung dipecat - Ilustrasi

Bisnis.com, BOGOR—Kementerian Agama telah memecat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Deddy Ismatullah.

Kepala Bidang Humas Kemenag Rosidin Karidi membenarkan informasi yang tengah beredar di masyarakat tersebut.

"Ya, saya sudah dengar informasi pemecatan itu beberapa hari yang lalu," katanya ketika dikonfirmasi Bisnis.com, Sabtu (14/3/2015).

Dalam laman Suakaonline—situs resmi Lembaga Pers Mahasiswa Suaka UIN SGD Bandung, disebutkan Deddy dipecat pada 6 Februari 2015. Akan tetapi, surat pemecatan baru diterima pihak kampus pada 9 Maret 2015.

Kepala Humas UIN SGD Bandung, Saepudin menyebutkan pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia nomor Gj.l/Kp.07.6/781/2015. Akan tetapi Saepudin tidak menjelaskan alasan pemecatan itu.

Rosidin Karidi menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui detil musabab Deddy Ismatullah dipecat.

"Alasannya seperti apa, saya belum tahu," paparnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Deddy Ismatullah akan berakhir pada September 2015. Oleh karena itu, demikian sebut Suakaonline, jabatan pengganti rektor diisi oleh Wakil Rektor II, Muchtar Solihin sebagai pejabat Pengganti Sementara (PgS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

uin bandung
Editor : Gita Arwana Cakti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top