Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyebut anggaran pendapatan dan belanja daerah versi eksekutif mudah diakses.
Menurutnya, Badan Anggaran DPRD mempermasalahkan APBD versi eksekutif disertakan dalam bentuk hard copy. Padahal, dia menilai data tersebut telah diunggah di beberapa laman seperti di jakarta.go.id. Oleh karena itu, eksekutif siap saja melakkukan pembahasan hasil evaluasi terhadap APBD
dari Kementerian Dalam Negeri hari ini. Sehingga, alasan pembatalan pembahasan hari ini lebih karena penyelenggaraan rapat internal Banggar.
"Ya enggak ada masalah, mungkin mereka belum rapat internal, mereka minta print out-nya nanti kita berikan. Kita sudah siap, artinya kita sudah siap," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/3/2015).
Akibat pembatalan rapat pihaknya pun akan mengadakan rapat internal bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Rapat dengan Banggar, kata Saefullah, akan dilanjutkan besok (18/3/2015).
"Hari ini kita juga akan rapat internal. Besok dilanjutkan, fokus pada evaluasi dari evaluasi Kemendagri saja," katanya.
Seperti diketahui, eksekutif-legislatif memiliki waktu kerja hingga Kamis (19/3/2015). Adapun, Jumat (20/3/2015) harus sudah diputuskan apakah akan diterbitkan peraturan gubernur atau peraturan daerah. Bila pada waktu tersebut pembahasan mencapai kesepakatan, Perda bisa diterbitkan dan APBD DKI 2015 senilai Rp73,08 triliun sah.
Adapun jika pembahasan berakhir buntu, Gubernur Basuki akan mengeluarkan Pergub atas izin Kemendagri yang menyatakan APBD DKI 2015 menggunakan pagu APBD setelah perubahan pada 2014 Rp72,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel