Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetio Edi Marsudi optimistis peraturan daerah atas anggaran pendapatan dan belanja daerah
DKI 2015 diterbitkan.
"Kita yakinkan besok terbitkan Perda," ujarnya usai rapat internal Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/3/2015).DKI 2015 diterbitkan.
Seperti diketahui, Kemendagri memberi tenggat hingga Jumat (20/3/2015) untuk memutuskan peraturan gubernur dan peraturan daerah atas APBD DKI 2015.
Adapun, bila Perda yang diterbitkan pagu Rp73,08 triliun bisa disahkan.
Sementara, Pergub dipilih saat kesepakatan tak tercipta antara legislatif-eksekutif. Bila hal ini dilakukan, Rp72,9 triliun pada APBD
Perubahan 2014 digunakan sebagai pagu APBD DKI 2015.
Perubahan 2014 digunakan sebagai pagu APBD DKI 2015.