Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EVALUASI APBD DKI 2015: Anggaran Boleh Dialihkan, Kegiatan Baru Dilarang

/Ilustrasi
/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA--Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 masih diperkenankan adanya pengalihan namun melarang penambahan kegiatan.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan dalam tahap pembahasan hasil evaluasi Kemendagri atas APBD DKI 2015 ini masih dimungkinkan pengalihan anggaran antar pos belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kendati demikian, terkait pengalihan anggaran ini tidak diperkenankan menambah item kegiatan baru. Pengalihan anggaran, kata Tuty, hanya diizinkan dengan menambah anggaran dari sebuah kegiatan.
 
"Jadi hanya diperbolehkan mengalihkan kegiatan antar SKPD. Penambahan anggaran sudah diberikan koridor bukan tambah item kegiatan," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Rabu (18/3/2015).
 
Kegiatan revitalisasi terminal yang dibatalkan anggarannya akan dialihkan untuk pengentasan masalah lain. Pengalihan anggaran yang senilai Rp286 miliar ini bisa dialokasikan guna mengurai masalah seperti pendidikan, banjir, kebersihan, kemacetan dan pelayanan dasar lain yang pantas menerima alokasi tambahan. Hal ini dilakukan agar seluruh pos belanja mendapat perhatian sesuai dengan alokasi yang tersedia.
 
 
"[Dialihkan] untuk belanja modal di bidang pendidikan, banjir, peningkatan kebersihan untuk macet juga dan pelayanan dasar lainnya," katanya.
 
Terkait pengajuan anggaran tahun jamak, tutur Tuty, sebenarnya selama kegiatannya tidak melewati masa kepemimpinan kepala daerah sah-sah saja diterima. Pada tahap awal pengajuan, tambahnya, tetap harus mendapat persetujuan dari para legislator daerah. Setelah itu, barulah kesepakatan tersebut diikat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar penganggarannya sesuai dengan beleid yang berlaku.
 
"Atas persetujuan eksekutif dan legislatif, nanti ditetapkan dengan Pergub," katanya.
 
Seperti diketahui, terdapat 114 lembar catatan Kemendagri atas APBD DKI 2015. Berdasarkan hasil pembahasan eksekutif, terdapat 106 kegiatan yang anggarannya dialihkan, perubahan nomenklatur sebanyak 1.521 kegiatan, 758 kegiatan yang tak mengalami perubahan tapi mendapat tambahan penjelasan, 218 kegiatan mengalami pemangkasan anggaran, 60 kegiatan mendapat tambahan anggaran dan 597 kegiatan mengalami perbaikan program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper