Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelian Terhambat, Shortfall Palyja Bisa Capai Rp10 Triliun

Rencana pembelian saham dua operator air di Ibu Kota diperkirakan akan terhambat dengan munculnya putusan yang memenangkan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ).

Bisnis.com, Jakarta—Rencana pembelian saham  dua operator air di Ibu Kota diperkirakan akan terhambat dengan munculnya putusan yang memenangkan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ).

Proses banding yang diajukan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta akan menyebabkan menggantungnya pengelolaan air hingga tiga tahun, sebab Pemprov DKI tidak bisa membeli saham keduanya hingga keluarnya kepastian hukum bahkan jika sampai ke tingkat arbitrase internasional.

Direktur Utama PD PAM Jaya Sri Widayanto Kaderi mengatakan perlu Rp2 triliun untuk mengambilalih kedua perusahaan swasta tersebut. Namun, jika banding memenangkan mitra PAM Jaya tersebut, maka pihaknya harus membayarkan denda yang bisa mencapai Rp3 triliun.

“Kalau nanti banding, kasasi, sampai PK kemudian mitra yang menang mereka akan nuntut. Itu bisa besar, bisa 3 triliunan,” katanya di Kantor PAM Jaya, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Sementara itu, potensi kerugian akibat shortfall akan semakin tinggi. Aetra akan melunasi shortfall hingga 2016, sedangkan Palyja belum memiliki usaha re-balancing dimana shortfall sudah mencapai Rp530 miliar.

Jika dihitung sampai akhir perjanjian kerjasama pada 2023, shortfall Palyja bisa mencapai Rp10 triliun.

“Sampai hari ini, kami punya short fall Palyja kan Rp530 miliar. Kalau sama Palyja enggak ketemu re-balancingnya, maka akan jalan terus shortfallnya. Kemudian nanti bisa Rp10 triliun,” ucapnya.

Sebelumnya, wacana akuisisi Palyja sudah menggema sejak dua tahun lalu ketika menawarkan sahamnya ke Manila Water, tapi ditolak oleh PAM Jaya. Kemudian, PT Jakarta Propetindo diinstruksikan untuk membeli Palyja, namun tidak ada kelanjutannya lagi.  

Kini, PAM Jaya hanya bisa menunggu hasil putusan dan merumusan langkah percepatan akusisi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper