Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengakui hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari asosiasi untuk menaikkan tarif angkutan atau tidak, menyususl penaikan harga bahan bakar minyak per 28 Maret 2015.
Hal itu lantaran belum digelarnya pertemuan antar pengusaha angkutan umum di DKI Jakarta untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan umum yang beroperasi.
Pihaknya baru akan melakukan rapat bersama pengusaha terkait, Selasa (31/3).
“Kami baru akan rapatkan besok (Selasa), kami juga belum tahu apakah ada penyesuaian tarif atau tidak,” ujarnya, Senin (30/3/2015).
Seperti diketahui, Jumat (28/3/2015) pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM jenis solar dan premium sebesar Rp500 per liter dari harga semula.
Harga solar dari semula Rp6.400/liter naik menjadi Rp 6.900/liter, dan harga premium naik menjadi Rp7.400/liter dari Rp.900/liter.