Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lembaga Penjamin Kredit di Banten Belum Optimal

Lembaga penjamin kredit berpelat merah di Provinsi Banten belum berkiprah optimal dalam interaksinya dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Bisnis.com, TANGERANG—Lembaga penjamin kredit berpelat merah di Provinsi Banten belum berkiprah optimal dalam interaksinya dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Anang Rahmatulloh, Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Banten Bidang UKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif, mengatakan selama tujuh bulan badan usaha milik daerah (BUMD) penjamin pinjaman beroperasi di Banten rerata kliennya hanya pengusaha dengan pinjaman kurang dari Rp100 juta.

“UMKM di Banten terakomodir lembaga pembiayaan semua ya belumlah. Tren pertumbuhan UMKM cenderung meningkat, apalagi sekarang sedang tren jualan batu akik,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (13/4/2015).

BUMD penjamin kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Banten yang dimaksud adalah PT Jamkrida Banten. Sejak September 2014, perseroan ini turut membantu permodalan UMKM di Banten dalam mengakses pinjaman ke bank dan lembaga keuangan nonbank.

Tak optimalnya kehadiran lembaga penjamin kredit tampak dari realisasi pertumbuhan pinjaman kepada UMKM pada bulan kedua sampai keempat Jamkrida beroperasi. Bank Indonesia Banten mencatat pertumbuhan kredit 19,30% (year-on-year) pada triwulan IV/2014 setara Rp17,33 triliun.

Persentase tersebut lebih kecil dibandingkan dengan pertumbuhan periode sebelumnya sebesar 21,49%. Selain itu pangsa kredit untuk UMKM juga menyuusut menjadi 19,43% dari 19,67%.

Kendati demikian Kadin menilai secara umum pelaku UMKM di Banten relatif antusias menyikapi kehadiran Jamkrida Banten. “Cuma mungkin belum sentuh bisnis UMKM yang di atas Rp100 juta pinjamannya,” ucap Anang.

Permodalan sebetulnya bukan masalah baru yang dialami sektor usaha mikro dan kecil. Pasalnya perbankan sebagai salah satu penyedia pinjaman tak bisa lepas dari keharusan adanya jaminan aset bergerak maupun tetap dalam menyalurkan kredit.

Jaminan aset bukan perkara mudah bagi UMKM. Bagaimana bisa punya aset sedangkan lapak dagang saja cuma berwujud gerobak. Belum lagi kendala terkait aspek legal atas aset yang dimiliki serta ketiadaan badan usaha dengan dokumen perizinan lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper