Bisnis.com, TANGERANG — Provinsi Banten agaknya mengalami anomali dari segi penerimaan pajak penghasilan (PPh), sebab begitu banyak industri beroperasi tetapi pajaknya disedot DKI Jakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Wardiasmo mengatakan gubernur Banten harus berani meningkatkan pendapatan daerah dari pajak penghasilan pekerja di berbagai sektor industri yang ada di provinsi ini.
“Pajaknya yang menerima Jakarta karena kantor pusatnya di Jakarta, beranikah gubernur Banten tarik semua investasi besar [kantor pusatnya] juga di Banten,” ucapnya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Banten, di Tangerang, Senin (20/4/2015).
Wardiasmo sendiri menyadari untuk menarik investor menempatkan seluruh investasinya termasuk keberadaan kantor pusat di Banten tidak mudah. Dia berharap setidaknya pemerintah daerah bisa menyerap lebih banyak PPh orang pribadi masuk Banten, selama ini mengalir ke DKI.
Catatan saja, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pada tahun lalu investasi asing maupun domestik yang terealisasi di Banten Rp30 triliun. Nilai ini terdiri dari Rp8,08 triliun penanaman modal dalam negeri dan US$2,03 miliar penanaman modal asing.
“Investasi di Banten lebih banyak penanaman modal asing membidik industri besar seperti pabrik semen di Bayah,” ucap Plt Gubernur Banten Rano Karno.
Pemprov mengaku siap memfasilitasi minat investasi yang datang, baik penyediaan lahan maupun infrastruktur pendukung semisal pembangkit listrik. BKPM mencatat pada 2014, Banten termasuk lima provinsi yang menyerap investasi terbesar.