Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia Untuk Transparani Anggaran (Fitra) mengatakan bahwa potensi terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) di Pemprov DKI Jakarta seiring penggunaan Pergub APBD 2015 sebesar Rp69,28 triliun bakal membengkak drastis.
Koordinator Advokasi Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi mengatakan berdasarkan perhitungannya bahwa potensi SILPA yang akan dimiliki DKI Jakarta hingga akhir tahun anggaran 2015 mampu mencapai kisaran Rp21 triliun.
"Kalau menurut hitungan kami, SILPA di DKI Jakarta diprediksi bisa mencapai Rp21 triliun," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (19/4/2015).
Menurut Apung, besaran angka SILPA tersebut akan menjadi sangat masuk akal, mengingat jika dilihat dari belanja langsungnya yang dikaitkan dengan waktu realisasi hanya tersisa kisaran 7-8 bulan saja maka angka SILPA Rp21 triliun akan sangat masuk akal.
"Angka itu menurut saya sangat masuk akal, karena hitungan kami, kalau penyerapannya kira-kira per bulan hanya Rp3 triliun - Rp5 triliun, maka potensinya terjadi SILPA bisa sebesar Rp21 triliunan," katanya.
Hal itu diperkuat dengan bercermin pada rendahnya penyerapan APBD 2014 yang hanya mencapai 80%, maka dengan sisa hanya beberapa bulan ke depan, bisa jadi penyerapan akan semakin rendah. Pihaknya memperkirakan penyerapan maksimal hanya akan mencapai pada kisaran 70%-75% saja.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi DKI Jakarta, Selasa (14/4) di Balai Kota juga sempat mengatakan bahwa kemungkinan SILPA di DKI akan meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2014, SILPA DKI Jakarta mencapai sebesar Rp8,9 triliun.
Hal tersebut dapat terjadi akibat dari molornya pengesahan yang otomatis berimbas pada mundurnya pencairan. Sehingga, lanjutnya Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat segera memaksimalkan penyerapan meskipun hanya tersisa beberapa bulan dalam realisasinya tersebut.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnizard Moeneok mengakui bahwa potensi membengkaknya SILPA yang kemungkinan bisa terjadi di DKI Jakarta pada tahun ini memang sangat besar, mengingat waktu pencairan yang efektif baru bisa dilakukan akhir April ini.
Namun demikian, pihaknya enggan menyampaikan besaran angka SILPA yang mungkin bisa terjadi, meskipun dirinya mengakui bahwa akan lebih besar dari pada tahun sebelumnya.
Kemendagri dan Pemprov DKI Jakarta menargetkan pada 20 April 2015 bahwa Pergub APBD DKI 2015 sudah mulai bisa dicairkan.
Akan tetapi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui bahwa pencairan anggaran Pergub APBD 2015 efektif benar-benar baru bisa dicairkan akhir April 2015.
Mengingat, lanjutnya hal itu lantaran ada beberapa tahapan administrasi yang harus diselesaikan dalam kurun waktu sekitar 2-3 pekan, pasca pengesahan kesepakatan antara Kemendagri dan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Pergub APBD DKI 2015 sebesar Rp69,28, pada 13 April lalu.