Bisnis.com, BEKASI-Polresta Bekasi Kota mengungkap pelaku curanmor dan mengamankan lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan bermotor.
Kelima kendaraan roda empat itu berjenis satu unit Avanza, tiga unit Suzuki pick up Futura, satu unit Daihatsu Xenia, sedangkan kendaraan roda dua berupa satu unit Honda Tiger.
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan menuturkan alat yang digunakan para pelaku pencurian itu dengan kunci leter T. Menurutnya, pada kasus pencurian Avanza dilakukan pada dini hari di rumah korban. Pelaku tediri dari dua orang, SM alias BD telah diamankan, sedangkan seorang lagi masih DPO.
Adapun, lokasi pencurian Avanza dan Suzuki pick up Futura terjadi di Jl. Limo VIII Atas RT.05/03, Kelurahan Jatibening, Kota Bekasi pada Senin (16/3/2015). Sementara pencurian Daihatsu Xenia terjadi di Jl. Raya Cibubur Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Tersangka pelaku pencurian Daihatsu Xenia berinisial AK dan SA. "Dikenakan pasal 363 KUHPidana, pelaku AK dan SA ditambahkan dengan pasal 480 KUHPidana," katanya, Selasa (21/4/2015).
Sementara itu, pencurian Honda Tiger terjadi pada Minggu (29/3/2015) di Jl. Cutton Woods Perumahan Park RT08/01, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi.