Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinas Pelayanan Pajak DKI Siap Rampingkan Pegawai

Kepala Dinas Pelayanan Perpajakan DKI Jakarta Agus Bambang S, menyatakan pelayanan pajak berbasis online yang diarahkan dalam Jakarta Smart City akan segera dilaksanakan.nn
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pelayanan Perpajakan DKI Jakarta Agus Bambang S, menyatakan pelayanan pajak berbasis online yang diarahkan dalam Jakarta Smart City akan segera dilaksanakan.
 
Agus mengaku siap menjalankan mandat Gubernur untuk merampingkan struktur pegawai pajak yang kegemukkan.
 
Awalnya Dinas Pelayanan Perpajakan DKI mengeluhkan kurangnya pegawai pajak yang bekerja dengan baik. Agus mengaku pegawai pajak yang aktif di Dinas Pelayanan Pajak hanya sekitar 60%.
 
"Maka akan ada pembenahan SDM mendiskusikan bagaimana memberhentikan atau langsung aja dengan sekretaris," ujar Agus di Balai Agung (30/4/2015).
 
Menurut Agus, asa pasal PLH tentang sistem pajak. Pemprov DKI sudah melaporkan juga ke Gubernur terkait seluruh jenis pajak yang tersetorkan.
 
"Supaya TKD kita sdh punya aplikasi yang berbasis web dan bisa bertransaksi dimanapun," jelas Agus.
 
Agus menjelaskan dalam program baru perpajakkan itu masyarakat dan Pemprov DKI ingin ada notifikasi kuat via SMS.
 
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para SKPD. Ahok mengaku akan men-staff-kan para pegawai tersebut.
 
"Kita selalu menghadapi persoalan orang pajak untuk pengawasan, penindakan kurang, mengapa objek pajak tidak bertambah? Orang kami kurang, padahal bukan itu alasannya," ujar Ahok.
 
Ahok menilai masih kurang komitmen dalam menertibkan mafia pajak. Pasalnya masih ada pegawai pajak yang justru mengajar untuk penguasaha memperlambat online. Sehingga ada oknum petugas pajak yang negosiasi dengan pengusaha.
 
"Pegawai pajak mau dibuang di staff 40-60%. Saya tanya mau data yang main siapa, saya akan bangun sistem yang lebih konyol. Orang pajak tidak bayar pajak saya sebut mencuri uang pemda, buat makan-makan gitu uang masyarakat yang dicuri sama dia. Maka sama saya akan laporkan untuk tuduhan pidana," jelas Ahok.
 
Ahok mengimbau pegawai yang akan di staffkan karena bersalah dalam memungut pajak akan dibuang ke Dinas lain.
 
"Terserah, buang ke Dishub atau keluarkan saja. Saya tidak mau pajak kegemukkan, buat apa. Mati-matiin sistem online, mangkir," tegasnya.
 
Sebagai seorang pengusaha Ahok mengenal modus oknum pajak. Biasaya oknum akan menawarkan deal dan kerjasama dengan pengusaha untuk mengamankan pajak.
 
"Saya ingin ketika makan di restoran sewaktu dapat bukti korporasi saya bisa ngecek di Pemda uang saya di setor atau belum. Kalau saya terdaftar saya bisa cek, kita punya jatah 3% dari upah pungut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper