Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan bahwa dirinya menginginkan adanya perampingan dan tidak mermbutuhkan orang baru di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Jakarta.
"Saya nggak perlu orang baru-baru. Malah saya mau pindahin orang pajak 40% ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Saya lagi minta data siapa saja yang mungut pajak nggak bener," tuturnnya, Kamis (30/4/2015).
Pihaknya mengaku tidak suka apabila terlalu banyak pegawai pajak namun kerjaannya justru tidak optimal dan bahkan cenderung mencuri uang negara, maka lebih baik dilakukan perampingan.
"Kalau bapak ibu orang pajak yang nggak bener, akan saya buang aja. Ada 40%-50% akan dibuang. Saya tidak mau dinas pajak terlalu gemuk. Kalo gemuk banyak yang nyolong, buat apa," ujarnya.
Menurutnya dengan perampingan tersebut maka akan meminimalisir jumlah oknum pajak yang kinerjanya tidak benar sehingga menutup munculnya aksi pencurian uang negara.
"Karena prinsipnya semakin banyak oknum pajak yang brengsek, maka semakin amanlah para pencuri. Ini yang mau saya benahi," tegasnya.
Pihaknya yakin perampingan tersebut tidak akan mengganggu kinerja Dinas Pelayanan Pajak (DPP) lantaran dirinya akan memaksimalkan sistem pajak online sehingga tidak memerlukan banyak orang.
Bahkan dirinya mewacanakan akan memberikan sejumlah bonus uang kepada masyarakat umum yang melaporkan aksi kecurangan soal pajak.
"Orang pajak selalu bilang nggak cukup orang. Dengan sistem online ini, saya ngga perlu banyak orang pajak," tuturnya.
Selain itu, dirinya mengaku tidak akan memberikan ampun bagi petugas pajak yang kedapatan melakukan kejahatan.
Bahkan dirinya mengancam akan memiskinkan pegawai bersangkutan dengan pengenaan pasal pencucian uang.