Bisnis.com, BEKASI - Polresta Bekasi Kota Bekasi berhasil menjaring 45 orang dalam operasi razia preman yang dilakukan.
AKP Siswo, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota mengatakan dalam razia preman yang dilakukan pada Selasa (5/5/2015) pihaknya telah menjaring 45 preman. Adapun, lokasi razia dilakukan di Bekasi Cyber Park (BCP) dan Stasiun Bekasi.
Dari penjaringan yang dilakukan, satu orang yang terbukti sebagai preman karena menodong telah ditahan, sedangkan 44 orang sisanya mendapatkan pembinaan dari Kementerian Sosial.
Menurutnya, seorang yang telah melakukan penodongan itu dikenakan pasal 368 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. "Yang satu ditahan karena terbukti menodong. Adapun, pembinaan dilakukan di Kemensos," katanya, Rabu (6/5/2015).
Polresta Bekasi Kota terus melakukan razia preman dengan intensif, dengan titik razia berdasarkan informasi intel. Diharapkan, razia ini akan memberikan rasa aman kepada penduduk Kota Bekasi. "Kami razia preman agendanya tidak terbatas. Setiap hari ada operasi preman."