Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan keberadaanbadan perizinan BPTSP diharap mampu menunjang iklim investasi dan bisnis di Ibu Kota.
Namun, dia tak menampik bahwa kinerja badan baru ini masih jauh dari harapan pengusaha.
BPTSP harus dapat menjalin koordinasi dengan dinas-dinas terkait agar proses pembuatan perizinan dapat dilaksanakan dalam waktu singkat.
"Layanan satu atap ini harus berbasis teknologi informasi untuk meminimalisasi pungutan liar yang ditarik oleh oknum tak bertanggung jawab," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (8/5/2015).
Selain itu, dia juga meminta agar para petugas BPTSP memiliki integritas, kualifikasi tinggi, dan menguasai inti permasalahan tentang perizinan. Pasalnya, permintaan dari tiap-tiap warga atau pelaku usaha berbeda.
"Petugas PTSP paling tidak mengetahui perizinan dasar di masing-masing sektor. Jika tidak tahu, mereka harus sigap menghubungi dinas-dinas terkait. Sekarang ini masih banyak pengusaha yang datang ke kantor PTSP lalu ditolak oleh petugas mengatakan perizinan tertentu bukan ranah mereka," lanjut Sarman.
BPTSP DKI diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2 Januari 2015.
BPTSP akan menyelenggarakan layanan terpadu di 318 lokasi pelayanan, yakni Badan PTSP Provinsi, 6 kantor PTSP Kota/Kabupaten, 44 Kecamatan, serta 267 Kelurahan.