Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Badan Perizinan Diharapkan Pacu Investasi & Bisnis DKI

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan keberadaan badan perizinan BPTSP diharap mampu menunjang iklim investasi dan bisnis di Ibu Kota.
Feni Freycinetia Fitriani
Feni Freycinetia Fitriani - Bisnis.com 08 Mei 2015  |  18:37 WIB
Badan Perizinan Diharapkan Pacu Investasi & Bisnis DKI

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan keberadaanbadan perizinan BPTSP diharap mampu menunjang iklim investasi dan bisnis di Ibu Kota.

Namun, dia tak menampik bahwa kinerja badan baru ini masih jauh dari harapan pengusaha.

BPTSP harus dapat menjalin koordinasi dengan dinas-dinas terkait agar proses pembuatan perizinan dapat dilaksanakan dalam waktu singkat.

"Layanan satu atap ini harus berbasis teknologi informasi untuk meminimalisasi pungutan liar yang ditarik oleh oknum tak bertanggung jawab," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (8/5/2015). 

Selain itu, dia juga meminta agar para petugas BPTSP memiliki integritas, kualifikasi tinggi, dan menguasai inti permasalahan tentang perizinan. Pasalnya, permintaan dari tiap-tiap warga atau pelaku usaha berbeda.

"Petugas PTSP paling tidak mengetahui perizinan dasar di masing-masing sektor. Jika tidak tahu, mereka harus sigap menghubungi dinas-dinas terkait. Sekarang ini masih banyak pengusaha yang datang ke kantor PTSP lalu ditolak oleh petugas mengatakan perizinan tertentu bukan ranah mereka," lanjut Sarman.

BPTSP DKI diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2 Januari 2015.

BPTSP akan menyelenggarakan layanan terpadu di 318 lokasi pelayanan, yakni Badan PTSP Provinsi, 6 kantor PTSP Kota/Kabupaten, 44 Kecamatan, serta 267 Kelurahan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kadin ptsp perizinan usaha
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top