Bisnis.com, BOGOR - Kalangan pedagang kaki lima mendesak Pemkot Bogor agar tegas terkait pemberian izin operasional minimarket yang melanggar aturan di wilayah Kota Hujan tersebut.
Iwan Hermawan, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Kota Bogor, mengatakan pihaknya kerap menemukan minimarket yang masih buka pada jam-jam yang dilarang beroperasi.
"Pemkot Bogor ini tidak tegas dalam menegakan aturan. Padahal masih banyak minimarket yang buka pada jam yang seharusnya tutup. Ini jelas sudah melanggar aturan pemerintah pusat," ujarnya di Balai Kota Bogor, Rabu (13/5/2015).
Menurutnya, pelanggaran operasional minimarket tersebut berpotensi terhadap iklim persaingan yang tidak sehat antara pedagang tradisional dan moderen. Akibatnya, para pembeli yang belanja di pasar moderen menurun.
Dia menambahkan Pemkot Bogor untuk turun ke lapangan memantau terkait wilayah mana saja yang masih banyak melanggar aturan operasional minimarket. "Jika kedapatan banyak yang melanggar, tolong diberi sanksi," paparnya.