Kabar24.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memeriksa 20 kepala sekolah tingkat menengah atas (SMA) di Provinsi DKI Jakarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Agus Rianto mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dijadwalkan memeriksa para kepala sekolah tersebut pada hari ini.
Agus mengungkapkan sesuai jadwal, pemeriksaan dimulai pukul 9.00 WIB. Tetapi dia tidak mengetahui berapa saksi yang sudah mengkonfirmasi kedatangannya ke Bareskrim. "Soal teknis pemeriksaan, sepenuhnya wewenang penyidik".
Terkait rencana penggeledahan sejumlah tempat dalam kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini , Agus belum mendapatkan kabar perihal tersebut. "Saya belum dapat kabarnya," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zainal Soleman.
Alex menjabat Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zainal Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Alex sudah ditahan di Bareskrim setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit. Sementara Zainal, penyidik belum melakukan penahanan.
KORUPSI UPS DKI: Bareskrim Periksa 20 Kepala Sekolah SMA
Bareskrim Mabes Polri memeriksa 20 kepala sekolah tingkat menengah atas (SMA) di Provinsi DKI Jakarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu