Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa mantan Ketua DPRD dan anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus mengatakan, pihaknya memeriksa empat saksi.
"Ada yang mantan Ketua DPRD DKI hingga bekas anggota DPRD DKI,"ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/5/2015) malam.
Pemeriksaan untuk memperjelas proses pembahasan RAPBD-P DKI 2014. Sebagaimana diketahui, pada RAPDB-P dibahas proyek pengadaan UPS. Bersamaan dengan itu. Bareskrim juga memeriksa tersangka Alex Usman.
"Tapi tak kami konfrontir. Pemeriksaan terpisah," katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, penyidik Bareskrim sudah memintai keterangan anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar, dan Abraham Lunggana. Hingga saat ini, total ada dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp50 miliar negara ini. Di antaranya Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam pengadaan UPS, menyusul posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, penyidik juga sudah menetapkan Zainal Soleman sebagai tersangka karena diduga berperan menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kini, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Berikut keempat orang yang diperiksa oleh penyidik :
1. Ferrial Sofyan dari fraksi Partai Demokrat,
- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua Badan Anggaran,
- Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
2. Syahrial dari fraksi PDI Perjuangan,
- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Anggota Komisi E,
- Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Anggota Komisi D.
3. Fahmi Zulfikar dari fraksi Partai Hanura,
- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Anggota komisi E,
- Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Sekretaris komisi E.
4. Firmansyah dari fraksi Partai Demokrat,
- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua Komisi E,
- Periode tahun 2014-2019 Firmansyah tidak mencalonkan diri kembali menjadi DPRD DKI Jakarta.