Bisnis.com, TANGERANG—Kota Tangerang menerapkan proyek percontohan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi IV dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Ini bukti pengakuan atas akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemkot," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Senin (25/5/2015).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengklaim terpilihnya wilayah ini sebagai percontohan tak lepas dari kesiapan mereka dari segi infrastruktur jaringan dan sumber daya manusia.
Versi terbaru SPSE ini memungkinkan proses pengadaan berjalan lebih cepat karena semuanya dilakukan sistem termasuk evaluasi pemenang proses pengadaan.
Pemerintah menargetkan seluruh pengadaan pada Juli 2015 mulai menggunakan versi terbaru SPSE tersebut.
Ada beberapa fitur baru dalam proses lelang pada SPSE ini, seperti integrasi pembuatan paket dengan aplikasi SIRUP, Standar Dokumen Pengadaan elektronik, Pengambilan keputusan menggunakan prinsip collective colegial, koreksi aritmatik otomatis, dan e-Kontrak.
Kepala Bidang LPSE Kota Tangerang, Euis Nurlaila menyatakan penunjukan LPSE Kota Tangerang dipengaruhi pula pandangan LKPP terhadap LPSE cepat merespons perkembangan sistem e-procurement (pengadaan).
LPSE Kota Tangerang yang dibentuk pada 2009 awalnya hanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dipimpin oleh pejabat setingkat esselon IV.
Lantaran tuntutan pengembangan organisasi akibat makin banyak paket lelang yang harus dilaksanakan LPSE berubah jadi Bidang LPSE dipimpin pejabat setingkat esselon III.