Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya mendukung wadah pembinaan bagi tukang ojek sejenis Go-Jek dan Grab Bike.
Keberadaan suatu wadah diyakini akan membuat semakin banyak warga yang tertarik untuk menggunakan ojek. Diharapkan wadah tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan para tukang ojek.
"Go-Jek itu merupakan wadah saja untuk mengordinir ojek-ojek. Daripada ojek-ojek itu tidak terkoordinir, kalau ada wadah yang mengkoordinirnya tentu akan lebih baik," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emanuel Kristianto, Jumat (19/6/2015).
Emanuel mengatakan, dukungan itu tak lantas menandakan pihaknya memberi izin terhadap sarana transportasi yang tak diakomodir tersebut. Hal ini mengingat ojek adalah angkutan yang tidak diatur dalam undang-undang.
"Dishub selama ini tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait operasional ojek. Kita tidak pernah mengeluarkan izin terhadap ojek karena itu tidak diatur dalam undang-undang. Dishub hanya melakukan pembinaan," ujar dia.
Sebelumnya kasus penyerangan terhadap Go-Jek membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian akan menjaga perdamaian antara Go-Jek dengan ojek yang tak dibina.
"Jadi sebetulnya kita negara demokrasi, market diatur oleh pasar kalau ada ojek, ada inovasi baru untuk masyarakat, dapat dilihat perbedaan marketnya jadi jangan ada ancaman satu sama lain," ujar Tito di Balai Kota, Senin (15/6/2015).
Tito menegaskan, sebaiknya peningkatan inovasi sejenis Go-Jek bisa mendorong pelayanan publil agar mendorong jasa transportasi tersebut.
"Kami, polisi akan melindungi siapa saja. Kalau ada kekerasan, kami akan tindak tegas dan kepada rekan ojek supaya mau berinovasi lebih agar penumpangnya banyak, bukan intimidasi," jelasnya.