Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit menyatakan jika suku dinas tidak mampu mengupayakan electronic road pricing (ERP) maka proyek tersebut akan diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo.
"Jadi sesuai Perpres, kami bisa melakukan kerja sama dengan badan usaha. Makanya kami akan tunjuk JakPro," kata Bukit di Lapangan Silang Monas, Senin (22/6/2015).
Pasalnya, sesuai Perpres Nomor 38 Tahun 2015, badan usaha milik swasta diperkenankan membangun proyek infrastruktur daerah.
Bukit mengakui lambannya pengambilan keputusan karena Dishub sedang menyatukan persepsi terkait peraturannya.
"Kami sudah roadshow ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan terkait pajak dan retribusi daerah. Kami sedang memperdalam soal sanksinya, dasar hukumnya nanti seperti apa. Jadi jangan sampai salah melangkah," ungkapnya.
Bukit mengaku jika proses lelangnya berjalan maka selanjutnya Dishub akan mendelegasikan proyek itu ke JakPro.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memiliki keberanian untuk melakukan lelang ERP. Ahok pun berniat pembangunan ERP dilakukan BUMD DKI dan mengancam akan mengganti Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kami akan evaluasi dan ganti orang saja, karena nampaknya tidak bisa berjalan, penakut," ungkap Ahok di Balai Kota, Selasa (16/6/2015). Ahok mengakui dia hendak menyerahkan proyek ERP kepada BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo.