Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ingin memposisikan Rawa Kucing tidak sekadar tempat pembuangan akhir sampah melainkan taman pemrosesan sampah.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan itu merupakan sasaran besar dari pengembangan taman edukasi berbasis lingkungan hidup di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Rawa Kucing.
“Jadi di sana nanti bentuknya taman pemrosesan akhir, bukan hanya pemrosesan sampah tetapi juga ada ruang terbuka hijaunya,” tutur dia kepada Bisnis, Selasa (30/6/2015).
Dari sekitar 34 ha total lahan TPA Rawa Kucing yang kini berstatus akhir 10 ha. Luas ini diharapkan tidak bertambah.
Untuk menemani tumpukan sampah, ruang terbuka hijau berisi taman edukasi lingkungan hidup bakal dibangun seluas 3 ha.
Kepala TPA Rawa Kucing Masan menjelaskan ruang terbuka hijau (RTH) di tempatnya dirintis sejak akhir tahun lalu.
“Membangun pertamanan di sini sudah jalan enam bulan pokoknya,” ucap dia.
Meskipun pemkot tidak memberikan anggaran tambahan khusus untuk proyek ini, pengelola TPA menyiasati dengan memanfaatkan barang-barang bekas, seperti besi, bambu, dan conblock bekas bahkan tanaman sisa di pinggir jalan, Rawa Kucing berbasis lingkungan hidup dirintis.
Sekarang memang belum selesai pengembangan RTH di Rawa Kucing. Tapi sudah bisa dilihat beberapa infrastruktur sudah beroperasi, seperti taman bonsai, pengomposan sampah sayur berbekal ampas kopi, green house pusat pembibitan tanaman, perkebunan eucalyptus, dan saung.
Di pinggir lahan TPA yang aktif sekarang ditanami pohon bambu.
Tanaman bambu sengaja dipilih agar Rawa Kucing punya pagar hidup, tak sekadar dinding beton kusam.