Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Light Rapid Transit: Ahok Pastikan LRT Tak Butuh Perpres

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pembangunan light rapid transit (LRT) tidak membutuhkan aturan baru.
Ilustrasi/wikipedia.org
Ilustrasi/wikipedia.org

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pembangunan light rapid transit (LRT) tidak membutuhkan aturan baru.

Sebelumnya, Selasa (30/6) Ahok mengaku Pemprov DKI akan tetap membangun LRT dengan operator dan kereta akan dilelang. Oleh sebab itu Ahok akan menugaskan PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk membangun jalan.

"Kami tak perlu Perpres, kami sudah pelajari dasar hukumnya karena kami pakai bukan LRT, tapi landasan kereta api karena lebar rel-nya sama dengan MRT," ujar Ahok.

Ahok menegaskan Undang-Undangnya sudah jelas, jadi Ahok meminta pemahaman landasan hukumnya jangan memakai bahasa barat LRT, tetapi bahasa Indonesia, Undang-Undang Perkereta apian.

Pasalnya, jika DPRD DKI tidak menyetujui landasan hukum yang dipaparkan Pemprov DKI, Ahok akan tetap memakai Undang-Undang Kereta Api.

Ahok menyatakan berhak memberikan LRT melalui penugasan kepada BUMD, kecuali BUMD itu belum ada perda penyertaan modal.

"Sudah diputuskan di DPRD PMP ke Jakpro Rp10 triliun. Sekarang baru ada Rp2 triliun, artinya ada kewajiban bayar sisanya. Kalau dia sudah dapat uangnya mau bangun LRT jalannya boleh tidak? Boleh asal dia harus lelang pembangunannya," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (1/7/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper