Bisnis.com, BOGOR-- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyatakan akan menindak tegas oknum aparat yang ikut membekingi parkir liar di seputar Stasiun Besar Bogor terutama di depan bekas Plaza Muria.
"Kita akan telusuri, ini pasti ada oknum aparat yang bermain. Kita akan tindak tegas aparat yang bermain dalam parkir liar ini," kata Bima usai rapat koordinasi mengantisipasi kemacetan jelang libur Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah/2015 dan sidak di Stasiun Besar Bogor, Rabu (15/7/2015).
Menurut Bima, pihaknya masih menelusuri terlebih dahulu persoalan parkir liar yang ada di depan Stasiun Besar Bogor, karena setelah dilakukan penertiban oleh DLLAJ, parkir liar tetap muncul.
"Kita telusuri dulu, yang pasti ada oknum yang bermain. Ini akan kita tindak tegas," kata Bima.
Saat melakukan sidak di Stasiun Bogor guna mengantisipasi lonjakan penumpang kereta api pada saat libur lebaran, Bima menyaksikan masih ada kendaraan yang terparkir di atas trotoar Jalan Mayor Oking tepat di depan bekas gedung Plaza Muria.
Meski telah dilakukan penertiban oleh DLLAJ dengan cara mengembosi ban motor yang parkir di atas trotoar dua bulan yang lalu. Disusul dengan memasang spanduk di sepanjang trotoar, tetapi masyarakat tidak mengindahkan imbauan dalam spanduk tersebut, dan tetap memarkirkan kendarannya di atas trotoar.
"Area ini sudah terpasang rambu dilarang parkir, tapi masih ada saja yang parkir tentu ini melanggar ketertiban umum," kata Kepala Seksi Perparkiran DLLAJ Kota Bogor, Rudi Partawijaya.
Pencabutal Pentil
Rudi mengatakan, pencabutan pentil dan membocorkan ban kendaraan yang terparkir di atas trotoar Jalan Mayor Oking dilakukan sebagai efek jera kepada masyarakat untuk tertib dengan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan.
"Kami imbau masyarakat untuk mendukung upaya penertiban ini dengan memarkirkan kendaraan di lahan yang sudah tersedia dan resmi karena tanpa peran serta masyarakat, langkah penertiban ini tidak akan berhasil," katanya.
Menurut Rudi, upaya penertiban parkir liar di Jalan Mayor Oking telah dilakukan pihaknya dan Satpol PP dengan cara mengambil helm milik pengendara dan mencabut pentil ban motor.
Selain mencabut pentil, membocorkan ban, dan mengambil helm milik pengendara yang parkir sembarang. Petugas DLLAJ juga memasang spanduk peringatan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.
"Spanduk ini sebagai imbauan kepada masyarakat untuk tidak parkir sembarangan di trotoar karena fungsinya untuk pejalan kaki," katanya.
Sebelumnya, kondisi di Jalan Mayor Oking cukup padat oleh aktivitas penumpang kereta yang ke luar dan masuk, turun dari angkot dan parkir kendaraan. Ratusan kendaraan roda dua terparkir di atas trotoar di depan bekas Plaza Muria.
Kehadiran parkir liar ini menjadi alternatif masyarakat yang ingin menggunakan kereta, karena untuk parkir di area stasiun harus menggunakan tiket elektronik dengan biaya jauh lebih mahal dibanding parkir di luar stasiun.
"Kami lebih memilih parkir di luar karena murah, cuma Rp5 ribu untuk satu hari. Kalau di stasiun repot harus pakai tiket elektronik dan bayarannya jauh lebih mahal," kata Endang salah satu warga Bogor.