Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim terkait dugaan perkara korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014.
Kepastian tersebut disampaikan salah seorang staf Ahok melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).
"Mungkin sekitar jam 10.00 WIB bapak (Ahok) datang ke Bareskrim. Karena pagi itu bapak ada agenda di Polda Metro Jaya dulu," katanya.
Keterangan orang nomor satu di DKI Jakarta itu dibutuhkan penyidik Direktorat Tipidkor Bareskrim untuk mengusut kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp50 miliar lebih ini.
Terpisah, juru bicara Direktorat Tipidkor Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pemeriksaan Ahok dijadwalkan antara pukul 09.00 WIB- 10.00 WIB.
"Mudah mudahan tidak ada halangan untuk diperiksa," katanya melalui pesan singkat.
Hingga kini penyidik baru menetapkan dua tersangka dalam perkara ini yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Dalam kasus ini Alex yang juga mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Mengah Jakbar berperan selaku pejabat pembuat komitmen.
Sementara itu, Zaenal, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, memiliki peran yang sama dengan Alex. Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1
KUHP.
Di saat bersamaan, Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso pagi ini menuju Kota Bandung untuk mengecek kondisi fisik bangunan Stadion Gedebage terkait dugaan korupsi pembangunan stadion kebanggaan warga Bandung itu.