Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak berpendapat atas pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim, Rabu (29/7/2015).
"Saya tidak tahu. Itu urusan beliau, jangan tanya saya," kata Prasetyo di Mapolda DKI Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Prasetyo bahkan mengaku tidak tahu menahu pemanggilan Bareskrim atas Ahok. "Saya baru tahu hari ini dia dipanggil sebagai saksi dari kasus yang ada di DPRD," sambungnya.
Prasetyo menilai siapapun warga negara RI dipanggil ke Bareskrim di mata hukum tetap memiliki perlindungan yang wajib dihargai. Dia pun menegaskan siapapun yang datang ke Bareskrim harus menerima undangan tersebut dan menjalani pemeriksaan.
"Harus datang dong, kalau ada pertanyaan apapun juga harus dijawab," jelasnya.
Prasetyo berpesan agar pemeriksaan atas Ahok dan semua jajaran saksi kasus korupsi UPS jangan ada persepsi pribadi.
"Jadi benar-benar objektif harus katakan jujur sepengetahuan dia, jangan yang dia tak tahu, dia harus mengatakan yang sebenarnya," ucap Prasetyo.