Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI optimis menyelesaikan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk 2015. Beberapa raperda itu berupa revisi, usulan murni dari pihak eksekutif dan dari inisiatif anggota dewan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menyampaokan pidato Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Raperda Pariwisata, dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Baru satu raperda yang diparipurnakan hari ini yakni Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Balegda Mohammad Taufik menyatakan pekan ini DPRD DKI juga akan merampungkan Raperda Kepariwisataan. Dia optimis waktu yang tersisa cukup untuk merampungkan 17 raperda.
"Raperda lain misalnya Raperda Pariwisata masih dalam proses finalisasi. Finalisasi itu penyelarasan bahasa, ya mungkin dalam pekan ini Raperda Pariwisata kita selesaikan," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (18/8/2015).
Setelah raperda Pariwisata rampung, Taufik optimis ada empat raperda yang akan diparipurnakan, yakni raperda penyelenggaraan beasiswa daerah.
Berikut ini 17 raperda yang dijadwalkan dibahas tahun ini:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014
2. Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016
4. Raperda tentang Kepariwisataan
5. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura
6. Raperda tentang Ruang Bawah Tanah
7. Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah
8. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah
9. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik Untuk Perempuan
10. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah
11. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
12. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi DKI Jakarta
14. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
15. Raperda tentang Keolahragaan dan Kepemudaan
16. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
17. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Udara.