Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Pansus UPS Tak Perlu Dibentuk

Pengadaan UPS pada 2014 diperuntukan bagi 25 sekolah yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Dalam laporan tersebut BPK menuliskan pengadaan alat tersebut merupakan hasil rapat internal Komisi E DPRD saja.
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Pengadaan UPS pada 2014 diperuntukan bagi 25 sekolah yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Dalam laporan tersebut BPK menuliskan pengadaan alat tersebut merupakan hasil rapat internal Komisi E DPRD saja.
 
Seperti yang dikutip dari LHP BPK RI halaman 214 bahwa; 'Proses Penganggaran kegiatan pengadaan UPS di BPAD, Sudin Dikmen Jakbar dan Jakpus tidak sesuai ketentuan dan tidak didukung analisis barang yang memadai'.
 
Tak selesai sampai pada judul temuan, BPK juga menuliskan dalam draft halaman 214 bahwa ditemukan arsip penambahan kegiatan pengadaan UPS pada anggaran BPAD dan anggaran masing-masing suku dinas hanya ditandatangani oleh pimpinan komisi E DPRD DKI.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menyatakan UPS sudah memasuki ranah hukum dengan tersangka sehingga tidak perlu dipansuskan lagi.
 
"Iya sesuatu yang sudah masuk ke proses hukum tidak perlu dipansuskan lagi," kata Taufik.
 
Menurut Taufik yang sudah terbukti menjadi korupsi adalah pihak eksekutif.
 
"Yang dihukum siapa? Yang korupsi anak buah Ahok, bukan dewan. Yang korupsi eksekutif," jelasnya.
 
Taufik menilai yang bermasalah adalah pelaksanaannya, bukan penganggarannya.
 
"Yang lelang siapa? Siapa yang menentukan pemenang? Yang menentukan harga siapa? Keterlibatan legislatif dimana? Kalau kita ketok 1000 kali kalau tidak dilaksanakan, itu omong kosong. Jadi yang korupsi siapa?," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper