Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur membebaskan 27 terduga pelaku kericuhan dalam relokasi di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Mereka kami serahkan ke orangtuanya," kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faruq, Sabtu (22/8/2015).
Pengembalian dilakukaun karena kebanyakan dari mereka masih berusia di bawah umur. "Kami menggunakan cara persuasif dengan mengedepankan psikologi hukum dan sosiologi hukum," ujarnya.
Namun, jika dari mereka ada yang terbukti melakukan tindakan hukum, polisi tetap akan memprosesnya. Sebab, saat ini polisi masih menyelidiki pelaku pembakaran backhoe yang digunakan untuk merobohkan bangunan di Kampung Pulo. "Sudah ada yang ditangkap tapi masih penyelidikan," ujar Umar.
Penyidik, Umar melanjutkan, juga masih melakukan penyelidikan kasus pemukulan terhadap Eko Prasetyo yang diduga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dalam kericuhan tersebut. Eko diketahui bukan warga Kampung Pulo, melainkan warga Gang Banten VIII, RT 04 RW 05, Kelurahan Balimester, Jatinegara.
"Masih diselidiki karena korban juga belum pulih, jadi belum dapat dimintai keterangan," ujarnya.
Umar tak mengetahui pasti apakah Eko terlibat dalam kericuhan relokasi Kampung Pulo atau tidak. "Dari 27 orang yang kami amankan juga ada warga Bogor, jadi belum bisa dipastikan salah pukul atau tidak," kata dia.