Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Gratis 3 Bulan, Korban Gusuran Kampung Pulo Wajib Bayar Rusunawa Rp10.000/Hari

Pembenahan lahan di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, terus berjalan. Hingga kemarin petang sudah 452 keluarga menerima kunci unit Rumah Susun Sederhana Sewa Jatinegara Barat.
Sejumlah warga korban penggusuran Kampung Pulo mengangkut barang-barang ke Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Jumat (21/8). Dari 429 warga yang telah mengikuti undian unit hunian, baru 238 warga Kampung Pulo yang telah mengambil kunci unit hunian di Rusunawa tersebut./Antara
Sejumlah warga korban penggusuran Kampung Pulo mengangkut barang-barang ke Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Jumat (21/8). Dari 429 warga yang telah mengikuti undian unit hunian, baru 238 warga Kampung Pulo yang telah mengambil kunci unit hunian di Rusunawa tersebut./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pembenahan lahan di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, terus berjalan. Hingga kemarin petang sudah 452 keluarga menerima kunci unit Rumah Susun Sederhana Sewa Jatinegara Barat.

“Dari jumlah itu, sebanyak 402 keluarga menempati unit-unit hunian,” kata Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Wilayah III Sayid Ali, Sabtu, (22/8/2015).

Menurut Sayid, berdasarkan data yang dia peroleh dari pemerintah, ada 518 keluarga yang bakal direlokasi ke rumah susun lantaran tempat tinggal mereka terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Ini berarti sebanyak 78% dari jumlah itu sudah pindah ke rumah susun. “Kami pastikan unit hunian yang tersedia di Rumah Susun Jatinegara bisa menampung mereka semua,” katanya.

Warga Kampung Pulo yang menempati rumah susun, kata Sayid, tak dipungut biaya pemeliharaan rumah susun selama tiga bulan pertama. Selanjutnya, setiap keluarga diwajibkan membayar Rp10.000 per hari. Pungutan itu diklaim sangat ringan karena penghuni rumah susun mendapat subsidi dari pemerintah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Edison Sianturi mengatakan penduduk yang menempati rumah susun dilarang mengalihkan hak kepada orang lain.

Karena itu, seluruh penghuni rumah susun harus membuat kartu tanda penduduk sesuai dengan alamat rumah susun. Tujuannya, agar mereka tak bisa menjual unit kepada orang lain.

Penggusuran bangunan di Kampung Pulo hingga kemarin masih berlangsung. Bahkan hampir seluruh bangunan di bantaran terluar Sungai Ciliwung rata dengan tanah. Puing-puing bangunan masih menumpuk di salah satu sisi sungai, menunggu diangkut truk.

Sejumlah pekerja terlihat di lokasi bongkaran untuk mencari material bangunan yang masih bisa digunakan. Beberapa di antaranya beraktivitas di bekas tempat tinggal Dayat, warga setempat. "Ada yang bersedia membeli material bangunan rumah saya Rp2,5 juta,” kata Dayat.

Menurut Dayat, material bangunan rumahnya masih bagus kondisinya dan bisa dipergunakan lagi. Namun dia tidak mungkin membawa material itu ke tempat tinggalnya yang baru di Rumah Susun Jatinegara.

Karena itu, dia menjual barang-barang tersebut kepada pedagang bahan bangunan. “Sudah dibayar dan tadi anak buahnya datang untuk ambil,” kata Dayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper