Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan warga Kampung Pulo yang menghuni rusun Jatinegara Barat tidak akan pindah atau menjual rusunnya karena sudah melalui mekanisme pendataan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ahok mengaku warga yang memilih keluar dari rusun harus siap menerima resiko unitnya akan dialihkan ke orang lain.
"Dia tidak bisa jual karena di data dengan KTP. Khusus di Kampung Pulo, nanti anggota dan rusunnya sesuai unit, jadi kami tidak mau kasus yang dulu-dulu terulang," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (25/8/2015).
Dia mengaku tak segan mengusir warga asing yang tinggal di rusun karena menyewa dari pemilik sebelumnya sekalipun warga yang bersangkutan ber-KTP DKI.
"Misal kamu beli bukan ber-KTP DKI atau KTP DKI, tetapi bukan orang Kampung Pulo, kami cek langsung kami usir. Kami membuat kartu rusun itu kartu ATM bank. Kami sudah banyak mengusir seperti idi Muara Baru dan Marunda," tegasnya.
Ahok pun menilai alasan warga menyewakan unit rusun kepada orang lain tidak bisa ditolerir Pemprov DKI. Pasalnya rusun yang dibangun pemerintah selalu menyediakan fasilitas untuk pencarian nafkah.
"Kalau kamu menyatakan tidak ada kerjaan, lebih baik masuk panti," sambungnya.
Ahok menilai ke depannya lahan Kampung Pulo yang rencananya akan dibangun kembali dengan rumah susun, masih dalam proses negosiasi konsep pembangunan. Pemprov DKI siap menata rusun jika dibuat dengan perencanaan yang baik.
"Kami akan tata lebih bagus ada tamannya ada rusun-rusun silakan. Kalau mereka nolak ya biarkan saja," tutupnya.